
Cara menghitung RAB umumnya diketahui oleh orang-orang tertentu saja, seperti arsitek, kontraktor, atau pun mandor bangunan. Akan tetapi, jika Anda ingin membangun dan menderikan sebuah rumah atau hunian, apa salahnya untuk mengetahui bagaimana RAB yang digunakan untuk membangun rumah Anda?
Selain sebagai referensi Anda, hal ini juga berguna sebagai transparansi dalam hal pembangunan rumah yang Anda lakukan. Tapi terlepas dari itu semua, sebenarnya pengetahuan akan RAB ini pentingkah untuk kita? untuk masalah penting atau tidaknya, semua kembali pada diri And masing-masing. Tapi yang jelas, tidak ada salahnya bukan untuk hanya sekedar tahu dan mengerti bagaimana cara membuat dan menghitung RAB?
Cara untuk Menghitung dan Membuat RAB
Perlu Anda ketahui, selain RAB, ada beberapa penrhitungan lainnya yang digunakan oleh kontraktor dan arsitek dalam membuat sebuah bangunan. Akan tetapi, menurut beberapa orang sipil, perhitungan tersebut terlalu rumit dan sulit untuk dilakukan oleh orang awam.
Nah berbeda dengan perhitungan yang disebut di atas, untuk membua rancangan sebuang bangunan jauh lebih mudah dan praktis. Pasalnya, Anda hanya perlu melakukan beberapa perhitungan saja, dan dengan mudah hasilnya pun bisa Anda dapat. Tapi ingat, agar cara ini berhasil, Anda juga harus menggunakan rumus yang baik dan tepat. Selain untuk mendapatkan hasil yang benar, penggunaan rumus ini juga berguna untuk mengurangi resiko kegagalan.
Adapun rumus untuk menghitung RAB sendiri adalah luas rumah x harga per m2 bangunan. Mengingat setiap daerah memiliki harga bangunan yang berbeda, maka RAB tiap daerah pun akan senantiasa berbeda. Nah adapun contoh perhitungan RAB yang umumnya dilakukan adalah sebagai berikut:
1. RAB dari rumah dengan harga Rp 3.000.000,- per m2 dan luas 6 x 6 meter
Nah untuk menghitung dan menentukan rencana anggaran bangunan dari rumah ini dapat dilakukan dengan cara perhitungan berikut:
RAB rumah = harga rumah x luas rumah
= Rp 3.000.000,- x (6 x 6)
= Rp 3.000.000,- x 36
= Rp 108.000.000,- per rumah
2. RAB untuk rumah dengan harga Rp 3.500.000,- per m2 dan luas 45 m2 dan
Untuk menghitung RAB rumah yang satu ini, Anda perlu melakukan perhitungan sebagai berikut:
RAB rumah = harga rumah per meter x luas rumah
= Rp 3.500.000,- x 45
= Rp 157.500.000,- per rumah
Perlu Anda ketahui, cara-cara di atas bisa Anda lakukan jika Anda sudah mengetahui berapa harga rumah per meternya. Akan tetapi, jika Anda tidak mengetahui berapa harga rumah per meter dari suatu daerah, Anda bisa melakukan metode analisa harga. Sebagai gambaran, sistem atau metode ini merujuk pada perbandingan harga material dan ongkos pembangunan yang di samakan dengan gambar atau denah bangunan yang sudah dibuat.
Tapi yang jelas, baik cara menghitung RAB menggunakan rumus atau pun analisa, keduanya sama-sama baik dan sama-sama memiliki kekurangan juga. Dan bagi Anda yang masih awam dengan RAB dan ingin membangun rumah, maka cobalah untuk senantiasa menghungungi arsitek dan berkomunikasi mengenai RAB rumah yang akan Anda bangun.