
Dalam setiap barang yang Anda beli baik itu peralatan sehari-hari, pakaian hingga makanan ringan sekalipun, Anda turut menyumbangkan pajak kepada pemerintah. Pajak ini disebut PPN. Untuk apa PPN ini dibayarkan? Serta, bagaimana menghitung besaran pajak pertambahan nilai? Berikut penjelasan lengkap untuk Anda.
Mengenal Pajak Pertambahan Nilai
Pajak adalah salah satu bentuk kontribusi masyarakat kepada pemerintah. Selain pajak, juga dikenal retribusi yang memiliki perbedaan dengan pajak. Contoh retribusi adalah bayaran parkir, dan retribusi merupakan pungutan langsung dimana masyarakat merasakan langsung hasil bayaran retribusi tersebut. Seperti contoh retribusi tarif parkir yang memberikan masyarakat keuntungan melalui kesempatan untuk parkir. Sedangkan pada pajak, masyarakat tidak merasakan benefit secara langsung. Pajak seringkali berupa beban yang mengikuti atribut lainnya, seperti barang, bangunan kendaraan dan lain lain. Persamaan antara pajak dan retribusi terletak pada tujuannya, yakni sumber pendapatan negara dan daerah.
Pajak sendiri terdiri dari berbagai jenis. Seperti pajak bumi dan bangunan yang harus dibayarkan pemiliki bangunan, pajak kendaraan untuk pemilik kendaraan bermotor, pajak atas penjualan barang mewah dan pajak pertambahan nilai. Setiap jenis pajak ini memiliki perbedaan yang amat besar.
Pajak pertambahan nilai adalah pajak yang menyertai nilai dari suatu barang atau produk. Pajak pertambahan nilai kerap dikaitkan dengan kegiatan ekonomi yakni konsumsi. Karena memang, pajak pertambahan nilai akan ditemukan saat Anda membeli sesuatu. Berbagai toko biasanya mencantumkan harga yang sudah termasuk PPN, ini berarti harga yang ditampilkan pada label harga sudah termasuk pajak pertambahan nilai dan Anda tinggal membayarkan sesuai nominal yang tertera. Namun beberapa tempat perbelanjaan tidak mencantumkan PPN pada papan harga, sehingga Anda harus jeli dan pandai menghitung pajak pertambahan nilai.
Unsur penting utama dalam PPN adalah wajib pajak itu sendiri. Anda berkewajiban menjadi wajib pajak jika melakukan transaksi berupa pembelian yang melibatkan barang kena pajak. Wajib pajak berarti individu atau pihak yang harus membayarkan pajak sesuai besaran yang telah ditentukan. Dalam hal ini wajib pajak bukanlah individu melainkan pedagang atau produsen. Sehingga terbentuklah istilah Pengusaha Kena Pajak atau PKP. Sedangkan mekanisme perhitungan pertambahan nilai terdiri dari pemungutan, penyetoran atau pelaporan. Pajak yang harus dibayarkan PKP dikenal sebagai pajak masukan dan pajak keluaran. Pajak masukan dibayarkan PKP ketigka membeli, memperoleh atau memproduksi sedangkan pajak keluaran pada saat menjual barang.
Cara Menghitung PPN Mudah dan Cepat
Pertama, Anda harus menentukan apakah barang tersebut dikenakan PPN atau tidak. Selanjutnya, tentukan harga atau nilai dari barang tersebut. Lalu, kalikan dengan 10%, maka Anda telah mendapatkan besaran PPN barang dengan mudah. Secara matematis rumus dari PPN adalah
- PPN = Harga barang x 10%
Contohnya adalah mencari besarnya PPN dari makanan seharga Rp.20.000.-, maka besar PPN adalah Rp.20.000 x 10% = Rp.2.000.-.