Sebagai muslim yang taat, sudah menjadi kewajiban untuk menunaikan zakat bagi yang mampu. Namun, sudah banyak diantara kita yang luput untuk membayar zakat mal. Apakah Anda sudah termasuk orang yang berkewajiban membayarkan zakat mal? Dan bagaimana perhitungan pembayaran zakat mal?
Mengenal Zakat dan Jenis-Jenis Zakat
Zakat adalah bagian dari rukun islam. Untuk itu, zakat adalah salah satu kewajiban yang harus dijalankan bagi pemeluk agama Islam. Dalam penunaiannya, zakat tidak bisa dibayarkan secara sembarangan. Ada aturan yang harus diikuti berkenaan dengan pelaksanaan zakat.
Zakat bertujuan untuk meringankan beban kaum yang membutuhkan, selain itu terdapat bagian untuk fakir miskin pada setiap harta kita, bagian inilah yang dikeluarkan melalui zakat. Zakat mengingatkan kita untuk terus berbagi dan mensyukuri rezeki dan karunia-Nya.
Zakat sendiri terbagi menjadi dua jenis, yakni zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah adalah zakat yang dibayarkan bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri. Sedangkan Zakat Mal adalah zakat yang dibayarkan atas kepemilikan harta.
Adapun zakat mal terdiri dari berbagai macam, seperti zakat emas dan perak, zakat pertanian, perkebunan, pertambangan, perniagaan dan penghasilan. Di Indonesia. Zakat mal dikaitkan dengan lingkup harta kekayaan. Baik itu penghasilan berupa gaji ataupun penghasilan dari hasil perdagangan, pertanian, perkebunan dan lain lain.
Unsur Penting dalam Zakat Mal
Dalam zakat, seseorang wajib membayarkannya bila memiliki harta yang telah mencapai nishab. Besaran nishab berbeda-beda tergantung bentuk kekayaan yang dimiliki.
Untuk zakat mal bagi hasil panen beras misalnya, nishab senilai 653 kilogram beras. Sedangkan untuk zakat emas, perak, uang dan perdagangan setara dengan 85 gram emas. Acuan yang digunakan adalah emas murni.
Besaran zakat sendiri telah ditentukan dan tidak mengalami perubahan, yakni 2,5 %.
Cara Menghitung Zakat Mal
Langkah pertama untuk menghitung zakat mal adalah menghitung total kekayaan. Semua kekayaan didata secara lengkap, termasuk segala tabungan, asset, surat berharga, logam mulia dan piutang. Seluruh harta sejenis dihitung menjadi satu.
Selanjutnya adalah mengalikan antara harta yang dimiliki dengan 2,5%. Hasilnya adalah jumlah harta yang harus dikeluarkan untuk zakat mal.
Misalnya Anton memiliki harta keyakaan sebesar Rp. 10.000.000. Maka besarnya zakat mal yang harus dikeluarkan adalah Rp. 250.000.
Perhitungan zakat mal sangat sensitif dan berkaitan erat dengan sah tidaknya ibadah yang Anda lakukan. Untuk itu, konsultasikan dengan pihak yang paham dan berpengalaman dengan pengeluaran harta untuk zakat mal. Salurkan zakat mal melalui lembaga yang terpercaya dan aman. Selain itu, tak ada salahnya untuk mempercayakan Lembaga Amil Zakat yang telah Anda kenal untuk membantu Anda dalam menghitung maupun menyalurkan zakat mal yang ingin Anda bayarkan. Semoga ibadah yang Anda lakukan melalui pembayaran Zakat Mal dapat diterima Allah SWT sebagai amalan dan dibalas dengan pahala.